Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua, Dr. Filep Wamafma, terpilih sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Papua Barat periode 2026-2031. Pemilihan tersebut berlangsung melalui sidang pleno Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Aptisi Papua Barat di Kampus IHTP, Sanggeng, Manokwari, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Kepemimpinan baru ini diharapkan memperkuat kerja sama ant perguruan tinggi swasta (PTS), meningkatkan mutu sumber daya manusia, serta memperluas kontribusi pendidikan tinggi terhadap pembangunan daerah.
Filep memperoleh tujuh suara dari total 11 PTS yang menjadi peserta pemilihan. Sebanyak tujuh PTS hadir secara langsung, sedangkan empat PTS lainnya mengikuti persidangan melalui jaringan daring. Proses pemilihan berlangsung dalam Sidang Pleno 4 yang secara khusus membahas pemilihan dan penetapan ketua Aptisi Papua Barat.
Mandat Baru untuk Memperkuat Perguruan Tinggi Swasta
Sidang pleno dipimpin Tri Wahyuni dengan didampingi Isak Mansawan, Nurul Abidin, Kaleb Karubaba, dan Mas Juli. Setelah proses pemungutan suara selesai, Tri Wahyuni membacakan Surat Keputusan Nomor 004/Muslub/X/2026 tentang penetapan Ketua Aptisi Papua Barat terpilih periode 2026-2031. Berdasarkan keputusan tersebut, Filep dinyatakan sah memimpin organisasi yang menjadi wadah koordinasi perguruan tinggi swasta di wilayah Papua Barat.
Usai terpilih, Filep menyampaikan bahwa selama ini perhatiannya banyak diarahkan pada pengembangan IHTP. Dengan mandat baru di tingkat provinsi, ia ingin memperluas dampak kerja tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh PTS di Papua Barat. Sebagaimana disadur dari klikpapua, Filep menegaskan perlunya cara kerja yang lebih cepat, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi perguruan tinggi swasta dalam lima tahun mendatang.
Agenda awal yang disiapkan adalah membangun situs web Aptisi Papua Barat. Platform tersebut dirancang untuk memperkenalkan organisasi secara lebih terbuka kepada publik sekaligus menyediakan informasi mengenai PTS yang berada di wilayah Papua Barat. Ketersediaan informasi yang terkelola dengan baik dapat membantu masyarakat mengenali pilihan pendidikan tinggi, program akademik, serta perkembangan kelembagaan PTS secara lebih mudah.
Peningkatan Kompetensi Dosen Menjadi Prioritas
Selain penguatan kelembagaan, Filep menyoroti persoalan status dan kompetensi dosen, terutama masih terbatasnya jumlah dosen yang telah memperoleh sertifikasi. Menurut dia, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk mendukung peningkatan kapasitas dosen, tetapi pemanfaatannya perlu diikuti kesiapan perguruan tinggi dalam memenuhi persyaratan pelatihan. Salah satu kendala yang disebutkan berkaitan dengan belum terpenuhinya syarat pelatihan Applied Approach (AA).
Untuk menjawab persoalan tersebut, Aptisi Papua Barat dalam waktu dekat akan mendorong kerja sama dengan penyelenggara pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) dan Applied Approach. Pelatihan itu diharapkan membantu dosen memenuhi ketentuan yang diperlukan dalam proses sertifikasi. Dengan meningkatnya jumlah dosen tersertifikasi, PTS akan memiliki fondasi akademik yang lebih kuat untuk mengembangkan pembelajaran, mendukung pengajuan kenaikan pangkat, dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa.
Filep juga menyatakan akan mendorong perhatian yang lebih serius dari Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap seluruh PTS mulai 2027. Dukungan tersebut penting untuk memperkuat kapasitas perguruan tinggi, baik melalui kolaborasi kebijakan, pengembangan sumber daya manusia, maupun penguatan peran PTS dalam memenuhi kebutuhan tenaga terdidik di daerah.
Sinergi antara Aptisi, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dapat menjadi dasar untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Papua Barat.

